Lima tersangka pembunuhan Brigadir Esco diserahkan ke Kejaksaan Mataram. Tangis keluarga pecah saat mereka tiba. Penyerahan barang bukti masih berlangsung.
Aksi sumpah dengan menginjak Al-Qur'an yang dilakukan oleh dua orang wanita di Lebak berujung pidana. Aksi ini berawal dari masalah alat makeup hilang.
Empat anak korban perdagangan orang ke pedalaman Sumatera diselamatkan. Usia mereka antara 5 bulan hingga 3 tahun, termasuk ada yang dijual oleh ibu kandungnya.
Pelatih bela diri WPC ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap atletnya. Ia terancam 12 tahun penjara. Polda Jatim terus lakukan penyelidikan.