Postingan bernarasi pelaku klitih bawa senpi di Sleman, viral di medsos. Polisi yang berhasil menangkap pelaku, menegaskan kejadian tersebut bukanlah klitih.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, dinyatakan bersalah di kasus penodaan agama. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Panji Gumilang.
Iwan Dahlan beralih menjadi pengusaha berbagai macam jenis tas dengan omzet ratusan juta rupiah setiap bulannya. Dulunya, Iwan seorang karyawan di Cirebon.