detikJatim
Tampang Pasutri Pelaku Penganiayaan Balita hingga Luka-Lebam di Blitar
TB (43) dan NH (44), pasutri penganiaya balita di Blitar hanya menunduk saat dihadirkan jadi tersangka. Kini mereka terancam 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
Senin, 05 Sep 2022 14:58 WIB