Presiden Jokowi masih akan tetap menyerahkan bantuan sosial (bansos) beras hingga tahun depan. Bantuan pangan tersebut akan diperpanjang sampai Juni 2024.
Revisi kenaikan ini didorong karena pencapaian positif yang berhasil diperoleh BBTN termasuk kebijakan insentif pembebasan PPN untuk harga rumah sampai Rp 2 M.