Fakta terungkap dari kasus percobaan peredaran narkotika sabu seberat 24 kilogram di Sukabumi. Mulai dari tersangka, asal barang haram tersebut hingga modus.
Peredaran sabu seberat 24 kilogram senilai Rp29 miliar di Sukabumi berhasil digagalkan. Modus yang dijalankan pun unik. Sabu dijual seolah seperti harta karun.
Kabar beredar menyebutkan anggota DPR inisial AW dan HL ditangkap polisi karena narkoba. Kabar ini ramai-ramai dibantah polisi dan anggota DOR dimaksud.