detikFinance
Aturan Baru Jokowi: ASN Dilarang Kerja Hari Sabtu, Istirahat 1 Jam
"Hari Kerja Instansi Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat,
Kamis, 13 Apr 2023 17:24 WIB