AK, korban kecelakaan di Bekasi dianiaya waria hingga tewas. Polisi menetapkan waria yang menyekap dan menganiaya korban kecelakaan tersebut sebagai tersangka.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan skema penitipan mahasiswa baru (Maba) yang dilakukan oleh mantan Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara.