Polda DIY sempat menggelar rilis terkait kasus ini, Selasa (18/7/2023). Polisi mengungkap ada beberapa hal tak wajar di balik kasus mutilasi sadis ini.
Tim Polda Metro Jaya membeberkan peran 12 tersangka sindikat TPPO penjualan ginjal ke Kamboja. Dari 12 tersangka itu, 9 di antaranya mantan donor ginjal.
Polda Metro Jaya membongkar sindikat TPPO penjualan organ ginjal yang bermarkas di Bekasi. Mereka jual organ ginjal ke Kamboja melalui jaringan internasional.