Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan menerapkan aturan pembatasan usia yang mengakses media sosial (medsos) mendapat sorotan.
Seorang dukun di Labuhan Batu Utara ditangkap karena diduga melecehkan bocah laki-laki. Pelaku mensyaratkan pasien membawa anak laki-laki untuk berobat.