detikNews
Sempat Dikembalikan MA, Aset Murtala Gembong Sabu Bakal Diusut Lagi
Murtala Ilyas sempat divonis 8 tahun penjara di kasus TPPU narkoba. Dalam putusan MA, aset Murtala senilai Rp 142 miliar dikembalikan kepadanya.
Rabu, 06 Mar 2024 12:35 WIB