Eks peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin (30), divonis satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta terkait kasus pengancaman warga Muhammadiyah di medsos.
Majelis hakim memvonis eks peneliti BRIN mengancam membunuh warga Muhammadiyah dengan hukuman lebih ringan dari tuntutan JPU. Dia divonis 1 tahun penjara.
Nayyara Clarissa S, siswa SMA Kusuma Bangsa Palembang, menyempatkan diri ke Try Out SNBT detikEdu 'Let's Try It Out' nonton konser BLACKPINK bareng adiknya.