Gempa M 4.5 mengguncang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada 2 Oktober 2024. Guncangan dirasakan di berbagai wilayah, menyebabkan kepanikan di sekolah.
Dua kakek, M (67) dan L (53), ditangkap karena mencabuli cucu mereka yang berusia 11 tahun. Mereka mengaku khilaf dan terancam hukuman berat. Ini 6 faktanya.