Aset-aset Indra Kenz dan Doni Salmanan, yang bernilai puluhan miliar rupiah, disita polisi. Keduanya diketahui menjadi tersangka kasus penipuan hingga TPPU.
Lomba lato-lato sepanjang 250 meter digelar di Pinrang, Sulsel. Lomba ini berujuan sebagai ajang promosi wisata, juga mengajak anak tidak kecanduan gawai.