detikNews
Pendamping PKH di Tangerang Korupsi Bansos Divonis 2,5 Tahun Penjara
Dua pendamping PKH di Kabupaten Tangerang dinyatakan bersalah terkait korupsi pemotongan bansos. Penamping PKH divonis 2,5 tahun penjara.
Kamis, 29 Sep 2022 15:48 WIB







































