RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga resmi menjadi RUU usul inisiatif DPR. Keputusan terhadap RUU PPRT ini diambil setelah disetujui oleh mayoritas fraksi.
DPR menyetujui Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang.