detikProperti
Badan Arbitrase Hukum Pengembang Bayar Rp 100 M ke Kontraktor, Ini Perkaranya
Badan Arbitrase Nasional Indonesia memutuskan dan memerintahkan PT Pollux Aditama Kencana membayar utang sebesar Rp 100 miliar ke 2 kontraktornya.
Senin, 25 Sep 2023 15:15 WIB