Video viral menunjukkan bule berciuman dengan perempuan saat bonceng tiga di motor tanpa helm di Denpasar. Warganet beragam respons, banyak yang menyesalkan.
Mantan Kadis ESDM Sulut inisial BAT ditetapkan tersangka korupsi tambang emas ilegal. Kerugian mencapai Rp 45 miliar. Dua tersangka lain juga terlibat.
Mira Hayati, terpidana kasus kosmetik bermerkuri, mengajukan cicilan denda Rp 1 miliar dengan jaminan ruko. Kejati Sulsel akan sita aset jika gagal bayar.
Pengacara menyebut polisi melepaskan WN Rusia, Khasan Ashkabov, yang sebelumnya diduga terlibat penculikan, penganiayaan, dan perampokan terhadap WN Ukraina.