MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menjadi saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. Mereka tak perlu mengantongi izin dari Jokowi.
Menurut Hotman tidak ada satupun saksi yang dihadirkan tim hukum AMIN yang bisa membuktikan terkait adanya suara yang tidak sah untuk paslon nomor urut 2.