Polisi menjelaskan kronologi bocah berusia 10 tahun disetrum di Tangerang karena dituduh mencuri. Korban diikat lalu dipukul pakai sandal hingga dibanting.
Pedagang di Mamuju Tengah mengaku menerima uang palsu Rp 400 ribu dari pembeli. Uang palsu itu diduga berasal dari sindikat kampus UIN Alauddin Makassar.