detikBali
Belum Lengkap, Kejari Buleleng Kembalikan Berkas Kasus LPD Anturan
Penyidik pun diberikan waktu selama 14 hari ke depan untuk melengkapi seluruh kekurangan dalam berkas perkara.
Senin, 12 Sep 2022 18:28 WIB







































