Pemerintah membuka peluang bagi koperasi mengelola sumber daya alam melalui PP Nomor 39 Tahun 2025, dengan prinsip keberpihakan kepada masyarakat lokal.
Walhi Kalteng melaporkan 12 perusahaan ke KLH dan Kemenhut atas dugaan kejahatan lingkungan. Mereka mendesak tindakan hukum untuk selamatkan lingkungan.
Menteri Muhaimin Iskandar meminta SPPG mengurangi penggunaan micin dalam makanan bergizi gratis. Ia khawatir hal ini dapat membuat anak-anak ketergantungan.