Setelah tahu Masriah bebas dari penjara, keluarga Wiwik korban penyiraman kencing dan tinja menggugat perdata Masriah dengan nilai ratusan juta rupiah.
Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah sudah menyiapkan sanksi keras bagi obligor BLBI yang nekat tak mau bayar utang ke negara.
"Kami mohon maaf, mohon bisa dibukakan lah bahwa kami, bukan tidak mengundang, doakan kami dari jauh supaya PKS bisa lebih baik," kata Sekjen PKS Aboe Bakar.