detikFinance
Kemenkeu Kantongi Rp 1,1 Triliun dari Hasil Tagih ke Penunggak Pajak
Sistem ini membuat pihak-pihak yang menunggak pembayaran PNBP akan mendapatkan sanksi berupa blokir layanan dari kementerian dan Lembaga (KL).
Senin, 10 Jun 2024 21:00 WIB