Polisi menangkap dua orang yang menyebar hoaks UAS diperiksa terkait bentrok Rempang beberapa waktu lalu. Keduanya kini sudah ditahan di kantor polisi.
Rian (40), terdakwa pencabulan yang viral karena sumpah pocong, dituntut 13 tahun penjara. Hal yang memberatkan adalah karena ia tidak mengakui perbuatannya.