Kejati Kaltim menahan dua mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Rekonstruksi pemerkosaan remaja oleh dua polisi-dua warga sipil mengungkap rencana jahat yang telah dibicarakan sebelumnya. Kuasa hukum korban menuntut keadilan