Tito menjelaskan keterlibatan Pemda dapat berupa penyediaan lahan, infrastruktur bangunan, perizinan, akses jalan daerah, infrastruktur kelistrikan, hingga SDM.
Pemerintah tegas mencabut IUP 4 perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat. Pencabutan izin ini dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto.