Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN Sigit Purnomo Said atau akrab disapa Pasha Ungu menyoroti terkait unsur TNI dan Polri yang menjadi petugas haji. Menurutnya, Kementerian Haji dan Umrah perlu menjelaskan kepada publik demi mencegah persepsi negatif masyarakat.
Penjelasan itu harus secara rinci, baik dari segi jumlah dan sejauh mana keterlibatan di lapangan. Ini menjadi hal yang penting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sebenarnya sudah sampai di mana, soal petugas haji melibatkan kawan-kawan TNI Polri, jumlahnya berapa dan sebenarnya spesifikasinya di mana TNI Polri ini," ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026) yang disiarkan secara daring melalui YouTube TVR PARLEMEN.
Pasha menguraikan, penjelasan ini diperlukan. Khususnya unsur mana dari TNI serta Polri yang dilibatkan, entah itu dari satuan kesehatan atau satuan tertentu lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengatakan jumlah petugas haji dari unsur TNI dan Polri meningkat lebih dari 100 persen pada penyelenggaraan haji 2026.
"Kemudian dari TNI-Polri, tahun kemarin 75, sekarang ini 183, ada penambahan 100 persen lebih," ujarnya dalam raker.
Gus Irfan --sapaan akrabnya-- mengatakan petugas haji dari TNI-Polri mayoritas untuk perlindungan jemaah (linjam), ada juga yang berkaitan dengan kesehatan, layanan lansia dan lain sebagainya.
"Mayoritas di linjam tapi juga ada beberapa yang terkait dengan kesehatan, layanan lansia, dan lain sebagainya," tandasnya.
(aeb/erd)












































Komentar Terbanyak
Gaji ASN Nunggak 2 Bulan, Kemenhaj-Kemenag Saling Tuding
Perkiraan 1 Ramadan 2026: Pemerintah, BRIN, Muhammadiyah dan NU
Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko, MUI Sampaikan Hal Ini