Dua warga di Rejang Lebong, menjalani hukum adat dengan cara dicambuk 100 kali dan denda Rp 30 juta. Hukuman itu dilakukan karena mereka kepergok berselingkuh.
Parkir liar kembali menjamur di Jalan Ahmad Yani, Palabuhanratu, meski ada rambu larangan. Warga mengeluh tarif parkir mahal dan ganggu estetika jalan.
Momentum arus balik usai Idulfitri, BPJPH ingatkan pentingnya kehalalan oleh-oleh. Pastikan produk berlabel halal untuk keamanan dan kesehatan konsumen.