Pengamat transportasi menilai perusahaan otobus (PO) yang mengabaikan keselamatan juga harus diperiksa, bukan cuma sopir yang ditetapkan jadi tersangka.
Mulai besok, Rabu 20 Desember 2023, penumpang kereta commuter line Bekasi, Tanah Abang, Duri, hingga Kampung Bandan harus berpindah peron di Manggarai.