Polisi menangkap dua orang pria berinisial S (36) dan D (33), pelaku spesialis pembobolan rumah dan indekos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ditreskrimsus Polda NTT membongkar jaringan peredaran rokok ilegal di kabupaten, yakni Ende, Nagekeo, Ngada, dan Manggarai Barat. 9.271 bungkus rokok disita.