Anggota DPRD Sidrap berinisial HA (59) ditangkap terkait kasus narkoba. Legislator Fraksi PKS tersebut diketahui maju sebagai caleg berstatus petahana.
Polisi mengamankan dua orang pria berinisial AL (29) dan ER (34) di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Bareskrim Polri akan melibatkan Divisi Propam Polri untuk mengawasi pemusnahan narkoba. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan barang bukti.
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa akan mengajukan banding atas vonis seumur hidup penjara dalam kasus narkoba. JPU juga akan mengajukan banding.
ASN berinisial ID (42) di Banggai, Sulteng ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. ID mengaku mendapat barang haram tersebut dari dalam lapas.