ACC Sulawesi menilai Kejati Sulsel memiliki PR membongkar aliran duit korupsi Rp 20 M di lingkup PDAM Makassar. Jaksa diminta mengungkap pihak-pihak terlibat.
Kejati Bali menyita buku tabungan dan memblokir rekening Raden Agung Sumarno pada Jumat (7/4/2023). Raden merupakan tersangka dugaan korupsi di Dinas PUPRKIM.