Jessica Kumala Wongso pelaku terpidana kasus 'kopi sianida' atau pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin mendapatkan pembebasan bersyarat pada Minggu (18/8).
Jessica Kumala Wongso mendapat pembebasan bersyarat. Jessica tetap melawan vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya lewat peninjauan kembali (PK) kedua.
Jessica Kumala Wongso akan tetap mengajukan permohonan PK ke Mahkamah Agung (MA) atas kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Ini kata Kejagung.
Berikut sederet informasi tentang HUT ke-79 Mahkamah Agung RI, mulai dari tema, link download dan visual logo hingga panduan upacara tanggal 19 Agustus 2024.
Video memperlihatkan seorang pelajar memanjat tiang bendera saat pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) viral di media sosial.
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menjelaskan alasan pihaknya tetap mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Seorang pelajar di Tasikmalaya, Reza, melakukan aksi heroik memanjat tiang bendera memperbaiki tali putus saat upacara HUT RI. Aksinya viral dan menginspirasi.