Iskandar (63), dukun modus pengganda uang yang membunuh pasutri di Pemalang dengan memberi minuman beracun, ternyata pernah beraksi serupa pada 2004 di Tegal.
Tiga pengusaha membangun jembatan apung yang menghubungkan Bantul dan Kulon Progo. Jembatan ini dibangun selama 2 bulan dengan menelan biaya hingga Rp 150 juta.
Dukun pengganda uang yang membunuh pasutri di Pemalang dengan minuman bercampur racun, Iskandar (63), ternyata pernah dihukum 20 tahun gegara aksi serupa.