Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana untuk 27 kabupaten/kota, antisipasi potensi bencana hidrometeorologi hingga April 2026.
Pemprov NTT berencana menjual aset tanah di Bandung yang tak bermanfaat untuk PAD. Penjualan masih dalam wacana, menunggu koordinasi dengan kementerian.