TikTok menghentikan layanan di AS mulai 18 Januari 2025 akibat undang-undang yang melarang operasionalnya. Perusahaan berupaya memulihkan layanan segera.
Pemkab Badung rencanakan bantuan Rp 2 juta per KK saat hari raya, namun syarat penerima menuai protes. Adi Arnawa jelaskan regulasi pengelolaan keuangan.