Sopir truk tangkir air Anton Dwi Aryatama (33) yang menabrak 15 penonton karnaval di Pacet, Mojokerto dituntut 1 tahun penjara. Terdakwa juga didenda Rp 5 juta.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor dan satu bus terjadi di tikungan Hargodumilah, Patuk, Gunungkidul, pagi tadi. Si pembonceng motor tewas. Begini kejadiannya.