detikNews
Terpidana Eks Pimpinan DPRD Sumut Bayar Uang Pengganti Rp 355 Juta ke KPK
"Jaksa eksekutor Josep Wisnu Sigit melakukan penyetoran ke kas negara pembayaran uang pengganti terpidana Sigit Pramono Asri sebesar Rp 355.000.000," kata Ali.
Selasa, 05 Mei 2020 23:22 WIB