Samsul Tarigan dituntut 2 tahun bui karena menguasai lahan PTPN 80 hektare dan merugikan negara Rp 41 miliar. Tuntutan jaksa juga meminta penahanan terdakwa
JPU membacakan tuntutan untuk 3 terdakwa kasus korupsi proyek jalur kereta api Besitang-Langsa. Masing-masing terdakwa dituntut 6 hingga 8 tahun penjara.