Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengajukan permohonan praperadilan melawan KPK ke PN Jaksel usai ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek.
Keraton Jogja menggugat PT KAI sebesar Rp 1.000 terkait lahan Stasiun Tugu. Gugatan ini bertujuan untuk menegakkan administrasi dan hak atas aset Keraton.
Hakim PN Jaksel mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, menyatakan penetapan tersangka oleh KPK tidak sah dan batal.