Calon kepala daerah yang kembali mengikuti pilkada harus berhati-hati karena berpeluang mendapatkan sanksi administraasi berupa diskualifikasi sebagai peserta.
MK mengabulkan sebagian gugatan terhadap UU Pilkada berkaitan parpol yang tak punya kursi DPRD bisa usung cagub hingga perubahan ambang batas pencalonan.
MK mengabulkan sebagian gugatan yang membuat partai atau gabungan partai peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
Menurut Boyamin, langkah cepat KPK untuk membawa kasus ini ke meja hijau juga bisa mengurangi asumsi penetapan tersangka kepada Hasto bernuansa politis.