Polisi mengamankan wanita berinisial C (45) yang menganiaya hingga hendak menusuk anaknya yang masih balita. Pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa.
Seorang wanita yang diduga ODGJ, inisial C (45) hendak menusuk anak perempuannya, A (4) menggunakan pisau cutter. Wanita diduga ODGJ itu diamankan polisi.
Penjual durian ini ketipu pelanggan yang janji bayar setelah 10 kotak durian dikirim. Rupanya pelanggan itu menipu sampai membuat penjual merugi Rp 4,7 juta!