MK telah melakukan registrasi permohonan perkara perselisihan hasil pilkada (PHP). Total ada 309 perkara sengketa hasil Pilkada 2024 yang diregistrasi MK.
Hidayat Nur Wahid mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden 20%. HNW menilai putusan ini baiknya juga diberlakukan untuk pilkada.
Isu yang mendasar bukanlah pada ketidaknetralan birokrasi, tetapi bagaimana rezim mendisain agenda politisasi birokrasi untuk kepentingan politik elektoral.
Pengasuh Ponpes Nurut Taqwa Bondowoso KH Nawawi Maksum mengapresiasi polisi melakukan tugas dengan baik. Salah satunya Pilkada Serentak 2024 hingga Nataru 2025.