Kepala BKN Zudan Arif menegaskan ASN dilarang pindah instansi dengan alasan pribadi selama 10 tahun. Ini untuk menjaga integritas dan komitmen profesi.
Kanwil Kemenag Aceh mengumumkan 704 CPNS dinyatakan lulus seleksi berdasarkan penetapan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN).