"Kami menghormati proses hukum yang berlaku, dan dinas beserta inspektorat dan bagian perundang-undangan maupun bagian hukum pemerintah daerah," kata Rudy.
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Hukuman terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, dikurangi setelah permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya dikabulkan Mahkamah Agung (MA).
Menhut Raja Juli salah sebut jabatan Titiek Soeharto saat rapat, yang seharusnya Ketua Komisi IV DPR jadi Ketua Komisi I DPR. Ia berkelakar dia bisa dipecat.