Gadis ABG berusia 15 tahun di Gorontalo jadi korban pemerkosaan oleh 20 orang pemuda. Kasus kekerasan seksual itu bermula saat korban izin keluar malam.
Pelaku begal pantat di Cimahi, Dani Setiawan, ditangkap setelah melakukan pelecehan seksual. Ia menyesali perbuatannya dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
Seorang ibu yang diketahui bernama Wu, secara tidak sengaja menyebabkan cedera serius pada kaki bayinya yang baru lahir akibat lupa mematikan pengering rambut.