Polda Jatim mengadakan E-Learning Kehumasan untuk anggota Polri. Kegiatan ini bertujuan memperkuat komunikasi publik dan pemahaman Perkap Nomor 6 Tahun 2023.
Polisi mengatakan 31 korban pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan pria Jepara berinisial S (21) tersebar ke sejumlah daerah hingga luar pulau Jawa.