Polisi akhirnya menetapkan Adi Wibisono atau AW (34) sebagai tersangka pembunuhan pria bernama Kukuh yang mayatnya terikat di jurang Desa Beketel, Pati.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada 3 terdakwa korupsi dana hibah NPCI Jabar yang merugikan negara Rp 5,03 miliar.