Korban keracunan makanan di Tasikmalaya terus bertambah, mencapai 400 pelajar. Penyelidikan penyebab keracunan masih berlangsung, dengan sampel makanan diuji.
Polres Ngawi ungkap sindikat perdagangan bayi dengan modus adopsi. Empat tersangka menjual bayi seharga Rp 15 juta terancam hukuman 3-15 tahun penjara.