Komnas HAM mengatakan Bharada E belum dapat dipastikan menjadi tersangka sepenuhnya di kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga polisi yang mengambil CCTV rusak dari kompleks rumah dinas Irjen Sambo sengaja menghilahkan barang bukti.
Komnas HAM paparkan isi CCTV yang merekam rentetan peristiwa saat Brigadir J, Bharada E, dan rombongan Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah hingga pasca penembakan.